Kamis, 26 Juni 2014

LEMBAGA KEUANGAN: SEKILAS BANK DAN PASAR MODAL


LEMBAGA KEUANGAN: SEKILAS BANK DAN PASAR MODAL



Setiap Negara memiliki Lembaga Keuangan untuk mengatur dan menjalankan roda perekonomian di Negaranya. Begitu pula di Indonesia. Pengertian Lembaga Keuangan itu sendiri adalah semua badan yang kegiatannya dibidang keuangan, melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Negara kita memiliki Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan NonBank. Kali ini saya hanya akan membahas Bank dan Pasar Modal (salah satu dari lembaga keuangan nonbank).


Bank 
Bank merupakan perantara antara 'pemilik' uang dengan 'peminjam'. Uang yang diolah bank berasal dari masyarakat dan digunakan untuk investasi kepada masyarakat juga. Uang masyarakat tersebut teralirkan ke bank melalui tabungan, giro, deposito, dll. Masyarakat mau menanamkan uang nya di bank dengan alasan:
- Bunga. Inilah yang menjadi alasan terbesar masyarakat ingin menyimpan uang di bank. mereka                      mengharapkan bunga dari tabungan nya yang akan menambah kekayaan mereka.
- Transfer Risk. Memiliki banyak uang sangat berisiko dalam hal keamanannya. Menyimpan uang di Bank        menjadi pilihan bagi banyak orang daripada disimpan sendiri karena keamanannya lebih terjamin.
- Investasi. Selain tabungan, masyarakat juga membutuhkan biaya jaga-jaga atau biaya masa depan.                Investasi masa depan ini bisa berupa deposito.

Kemudian uang dari masyarakat tersebut akan diolah  dan dipergunakan oleh bank untuk investasi seperti jasa pinjaman, penerbitan obligasi dan saham. Masyarakat yang membutuhkan dana akan meminjam ke bank dengan bunga pinjaman yang kecil. Dengan adanya bank ini, masyarakat tertolong karena untuk meminjam dana, mereka tidak memerlukan double coincidence / dua kebetulan yang sama.

Namun, bank memiliki kendala. Penyetor dana mengharapkan bunga tabungan yang tinggi agar kekayaan mereka bertambah. Sedangkan peminjam dana menginginkan bunga pinjaman yang kecil agar mereka tidak terlalu berat mengembalikan pinjaman tersebut. Di sisi lain, bank membutuhkan profit untuk kelangsungan hidupnya. Oleh karena itulah Bank menerapkan bunga pinjaman lebih besar dari bunga tabungan.

                                                                 i2  >  i1

i1    = Bunga Tabungan
i2    = Bunga Pinjaman


Pasar Modal
Lembaga Keuangan Nonbank ini melakukan investasi dengan penerbitan obligasi dan saham. Obligasi adalah surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Imbalan berupa bunga ini disebut diskonto, dan inilah profit yang didapat dari penerbitan obligasi.

Sedangkan saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Laba atau profit dari penerbitan saham adalah deviden. 
Untuk menghitung deviden bisa dengan cara:

                          Deviden  =  {Profit bersih  -  Laba ditahan}  -  Bonus  
                                                        Jumlah Saham Beredar


Terdapat Teori Kontigensi yang dalam kaitannya berhubungan dengan deviden saham. Teori ini menyebutkan tentang konflik kepentingan yang terjadi antara manajemen dengan owner dari suatu perusahaan. Owner ingin memiliki sisa deviden atau bonus, begitupula manajemen juga menginginkan nya. Beberapa owner membuat kebijakan untuk membagikan bonus, yang lain nya membuat kebijakan agar bonus di jadikan dana untuk berlibur para karyawan. 

Dalam pasar saham, harga saham sangat cepat berubah. Bisa dalam hitungan jam, meit, bahkan detik (Short Selling). Harga saham cenderung memiliki kurva yang naik turun, artinya harga saham akan terus naik dan kemudian turun, lalu turun lagi dan seterusnya. Namun, ada keadaan dimana harga saham naik tajam dan tidak turun-turun. misalnya disebabkan oleh:
1. Konflik
2. Inflasi
3. Valuta asing/kurs
4. Political Shock
5. Cultural Shock
6. dll

Dalam pasar saham, hanya ada Capital Gain dan Capital Loss. Capital Gain terjadi ketika seseorang mendapat keuntungan karena harga saham yang dijualnya lebih tinggi dari harga saham yang dibelinya. Sedangkan Capital Loss adalah kerugian yang dialami seseorang saat saham yang dijual harganya lebih rendah dari harga beli saham tersebut. Satu lagi istilah dari pasar saham ini yaitu, Hedging, waktu ketika seseorang menahan saham tidak dijual untuk menunggu harga saham yang akan naik.



Sekian, Semoga Bermanfaat ^^