Kamis, 03 Juli 2014

Optimalisasi Strategi Pengelolaan Bank


OPTIMALISASI STRATEGI PENGELOLAAN BANK

Suatu Lembaga Keuangan seperti Bank memiliki tujuan untuk memperoleh laba demi kelangsungan perusahaan nya. selain itu, bank juga merupakan penyedia dana untuk pinjaman masyarakat. Oleh karena itu, sebuah bank harus memiliki dana yang cukup.

Dalam menjalankan perusahaan nya, Bank akan mengalami beberapa tantangan yang membutuhkan kebijakan yang tepat untuk mengatasinya. Berikut ada tiga kebijakan bank:
1.        Konservatif
2.       Ekspansif
3.       Moderate

Alat ukur bagi ketiga kebijakan ini adalah LDR (Loan Deposit Ratio) yang memiliki fungsi sebagai prinsip hati-hati dan sebagai multiplier value of money. Pada saat Bank harus mengambil kebijakan ekspansif, LDR dapat mencapai angka maksimalnya yaitu 110%.

                                   

Bagi Bank, profit atau laba dapat diperoleh dengan megurangi pendapatan dengan capital:

                                                 

Ada dua metode untuk memperoleh laba ini, yaitu:
1.        Optimalisasi : yaitu dengan menaikan revenue atau pendapatan dari sebuah bank. Cara menaikan pendapatan:
-          Interest Spread Income; dengan membuat bunga pnjaman lebih besar dari bunga tabugan.
-          Fee based Income; jika bank memilih cara ini maka bank tersebut mengutamakan deposit. Fee based ini merupakan jasa-jasa yang diberikan bank, seperti:
·         Klirirng : penagihan warkat (berupa surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota.
·         Valas : mata uang asing yang digunakan untuk pembayaran.
·         Transfer : jasa pengiriman uang lewat bank
·         Safe Deposit Box : jasa pelayanan yang memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-barang berharga milik nasabah.
·         Inkaso : penagihan warkat (berupa surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam luar kota atau luar negeri.
·         Letter of Credit dan Bill Giro : surat kredit yang diberikan kepada eksportir dan importer yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor impor yang mereka lakukan.

Semua kegiatan fee based tersebut akan sangat membutuhkan dana pihak ketiga. Namun dalam kenyataannya, pendanaan pihak ketiga ini bergantung pada fasilitas dan kemudahan. Sehingga kemajuan Teknologi Informasi sangat penting.

Dengan peningkatan revenue dari metode optimalisasi ini, menyebabkan bank mengalami ekspansif di masyarakat, dan akhirnya bank harus menaikkan modalnya, atau meningkatkan CAR nya. CAR atau Capital Adequacy Ratio adalah rasio permodalan yang menunjukkan kemampuan bank dalam menyediakan dana untuk keperluan pengembangan usaha serta menampung kemungkinan risiko kerugian yang diakibatkan dalam operasional bank. Semakin besar rasio tersebut akan semakin baik posisi modal. Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/15/PBI/2008 pasal 2 ayat 1 tercantum bank wajib menyediakan modal minimum sebesar 8% dari aset tertimbang menurut resiko (ATMR), CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari modal sendiri disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank.

2.       Efisiensi : metode ini menggunakan cara mengurangi / menurunkan Capital. Caranya dengan:
-          Kegiatan operasional
-          Human Resources / human capital adalah tenaga kerja yang dianggap sebagai assets. Yaitu tenaga kerja yang memiliki kemampuan yang jarang, keahlian khusus, capabilitas yang tinggi serta sertifikasi yang berguna.
Efisiensi human resources dapat dilakukan melalui teknologi informasi dan komunikasi. Misalnya adalah mesin ATM. Mesin ini sangat efisien dalam mengurangi teller dan melakukan banyak layanan secara efektif.

Dari metode diatas, dapat kita katakan bahwa kemajuan Teknologi Informasi sangat berperan dan berguna bagi kelancaran perekonomian, khususnya bank. Menurut teori Productivity Paradox, penggunaan IT hanya pemborosan, kecuali bila digunakan di bidang yang akan melayani masyarakat banyak.


LIKUIDITAS

Likuiditas merupakan suatu kemampauan perusahaan membayar semua kewajiban finansial jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia. Likuiditas tidak hanya berkenaan dengan keadaan keseluruhan keuangan perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuannya mengubah aktiva lancar tertentu menjadi uang kas.

Dalam likuiditas isu yang dibahas adalah:
1.        LDR (Loan Deposit Ratio)
2.       LRR (Legal Reserve Requirment) yang berasal dari:
-          Reserve Requirment
-          Excess Requirment

RR dan ER ini tergabung dalam pencatatan Rekening Koran, dan keduanya harus saling optimal.
Ø  Ketika rekening Koran pada BI dalam keadaan tinggi atau high, maka terjadi lah Unloanable Fund. Keuntungannya, safe liquidity stock, namun walaupun capital nya banyak tetep tidak bisa dipinjamkan karena tidak likuid.
Ø  Ketika rekening Koran pada BI dalam keadaan rendah atau low, maka terjadi Loanable Fund. Namun dalam keadaan ini safe liquid nya kurang sehingga apabila terjadi unpredictable accident, bank tersebut akan sangat drop.

Untuk menanggulangi hal tersebut, sekarang pemerintah telah menetapkan kebijakan baru yang disebut Risk Management. Manajemen risiko adalah sebuah pendekatan metodologi yang terstruktur dalam mengelola sesuatu yang berkaitan dengan sebuah ancaman karena ketidak pastian. Ancaman yang dimaksud di sini adalah akibat dari aktivitas individu / manusia. Aktivitas ini meliputi penilaian risiko yang mengancam, pengembangan strategi untuk menanggulangi risiko dengan pengelolaan sumberdaya yang ada.

Bank, memiliki strategi-strategi tertentu untuk mengahadapi tantangan yang dialami. Salah satu strateginya adalah, Corporate Communication. Yaitu strategi bank untuk menguras “dompet” atau memancing rekening nasabah agar berputar. Contohnya adalah melalui program-program kepedulian lingkungan, sumbangan bibit tanaman, dompet duafa, dan sebagainya.


KONGLOMERASI

Konglomerasi keuangan adalah suatu kelompok usaha yang dalam hal ini perusahaan induk dapat berupa bank atau lembaga keuanganlain yang memiliki anak-anak perusahaan di bidang lembaga keuangan pula, misalnya asuransi, multifinance, dan sekuritas.

Konglomerasi keuangan harus diberikan pengawasan dengan tujuan untuk memantau serta mencegah potensi risiko sistemik yang ditimbulkan oleh aktivitas anak perusahaan, terlebih terhadap bank.

Pendekatan yang dapat digunakan untuk mengatur konglomerasi keuangan:
1.        Melarang
2.       Membatasi
3.       Membebaskan
Ketiga pendekatan ini masih dikaji oleh Otoritas Jasa Keuangan dan BI, sebab konglomerasi dalam bidang keuangan masih jarang di Indonesia.

Berikut skema untuk konglomerasi:

                                      

Keterangan skema:

Siti BANK memiliki banyak nasabah sebagian kecilnya yaitu PT. X  yang bergerak dibidang Leasing., dan SENTRA Company.  Kedua perusahaan ini saling bekerja sama dan menabung serta berinvestasi di Bank yang sama. Siti BANK akan memberikan jaminan atau uang duka kepada nasabah nya yang meninggal dunia sebagai promosi agar banyak orang menabung di perusahaan nya.

Menindaklanjuti kebijakan ini, Pihak Bank tetap tdak ingin rugi apabila ada nasabah nya yang meninggal. Oleh karena itu pihak bank menjalin kerjasama dengan PT. XYZ yang notabene adalah perusahaan asuransi. Dengan membayar sejumlah uang, maka pihak asuransi akan menaggung uang duka sebesar 10 juta bagi nasabah Siti BANK yang meninggal.

Dirasa terlalu berat menanggung 10 juta per kematian, PT. XYZ mengajak PT. KL yang juga perusahaan asuransi untuk bekerjasama dalam job ini. PT.XYZ menyanggupi akan menanggung sebesar 20% dari transaksi ini (jadi PT.XYZ akan menerima premi sebesar 2 juta). Lalu PT. KL menerima sisa persen untuk ditanggungnya. Ini disebut dengan REASURANSI.

Masih merasa kurang dana namun tidak ingin kehilangan lahan investasi, akhirnya PT. KL mencari perusahaan yang mau bekerja sama dengan menanggung 60% dari transaksi tersebut. Karena PT.KL hanya sanggup menanggung 20% dengan pengembalian premi 2 juta sama seperti PT. XYZ.  Kemudian datanglah PT. OP yang menyanggupi akan menanggung 60% dari transaksi tersebut, sehingga PT. OP akan mendapatkan premi sebesar 6 juta. Kejadian ini disebut dengan RETROCESSI.

Lalu PT. OP berfikir untuk mendapatkan dana secara cepat untuk modal transaksi tersebut. Dia berfikir untuk masuk ke pasar modal atau pasar uang, dan mencari negara mana yang sedang berkembang investasinya. Maka masuk lah ia ke negara Indonesia melalui Bursa Efek Jakarta / Initial Public Offering. Namun di OPI terdapat kebijakan bahwa investor asing tidak boleh membeli saham dari perusahaan local lebih dari 30%. Oleh karena itu PT. OP yang merupakan induk perusahaan dari PT. OK, PT. LO, dan PT. MO membeli saham melalui perusahaan-perusahaan anaknya. PT. OK membeli saham sebesar 25%, PT. LO 20% dan PT. MO sebesar 15%. Kemudian dijual kembali degan short selling untuk mengharapkan Capital Gain dari penjualan saham tersebut.

Sementara itu, Siti BANK juga melakukan transaksi di OPI dengan menjual saham dan obligasi. Saat yang bersamaan, PT. OP melalui “anak-anaknnya” membeli saham dan obligasi Siti BANK. Awalnya PT. OP melakukan short selling, namun lama kelamaan ia menahan saham Siti BANK dan tidak ingin menjualnya. Hal ini menyebabkan PT. OP menjadi salah satu investor atau pemilik dari sebagian besar saham Siti BANK, yaitu 60%. Kepemilikan yang tinggi ini membuat PT. OP menjadi berpengaruh di Siti BANK.

SUMBER:


Tidak ada komentar :

Posting Komentar