Kamis, 10 April 2014

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN

Dalam perekonomian, terdapat dua arus yang diibaratkan sebagai tangan kanan dan tangan kiri. Tangan kanan (sumber dana) berasal dari modal, giro, tabungan, dan deposito; dan tangan kiri (penggunaan dana) berasal dari kegiatan investasi, simpanan di BI, asset tetap, dan aktiva produktif.
Dalam hal ini perlu adanya perantara keuangan yang dapat menjembatani antara kegiatan tangan kanan suatu perusahaan dengan tangan kiri perusahaan lainnya. Ini lah peranan dari BANK.
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Tugas Bank
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
   - Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
   - Penetapan tingkat diskonto
   - Penetapan cadangan wajib minimum dan
   - Pengaturan kredit dan pembiayaan
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
c. Mengatur dan mengawasi bank

Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
1 ) Bank Sentral
Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
2 ) Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).

3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.

Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya
1 ) Bank Konvensional
Bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.
Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.
Bank konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer, saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank umum dan BPR. Kedua jenis bank tersebut telah kalian pelajari pada subbab sebelumnya.

2 ) Bank Syariah
Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.
Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin.
Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional.
Dalam rangka menjalankan kegiatannya, bank syariah harus berlandaskan pada Alquran dan hadis. Bank syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank syariah, bunga bank adalah riba.


KLIRING
Kliring adalah suatu tata cara perhitungan hutang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya dengan maksud agar penyelesaiannya mudah dan aman serta untuk memperlancar pembayaran giral. Penyelenggara Kliring adalah Bank Sentral / BI (Bank Indonesia).
Giral adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau pemindah bukuan. Lalu lintas giral adalah proses kegiatan bayar membayar dengan warkat/nota kliring, yang dilakukan dengan cara saling memperhitungkan antar bank, baik atas beban maupun untuk keuntungan nasabah yang bersangkutan.
Warkat/nota kliring adalah alat atau sarana yang digunakan dalam lalu lintas giral, yaitu :
  •  Cek
  • Bilyet giro
  •  Wesel bank untuk transfer/wesel unjuk
  • Bukti penerimaan transfer
  •  Nota kredit
Syarat warkat yang dapat dikliringkan :
  •  Bervaluta Rupiah
  • Bernilai nominal penuh
  • Telah jatuh tempo
  • Telah dibubuhi cap kliring

Peserta Kliring
  •  Peserta Langsung : Bank yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan dapat memperhitungkan warkat/notanya secara langsung dengan BI atau melalui PT Trans Warkat sebagai perantara.
  • Peserta tidak Langsung : Bank yang belum terdaftar sebagai peserta kliring akan tetapi mengikuti kegiatan kliring melalui bank yang telah terdaftar.
Jenis – jenis Kliring
1. Kliring umum : sarana perhitungan warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh BI (Bank Indoensia).
2. Kliring lokal : sarana perhitungan warkat antar bank yang berada dalam satu wilayah kliring.
3. Kliring antar cabang / Interbranch clearing : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota.

Proses kliring ketika seseorang transfer antara bank:

1.      Nasabah mengisi form pengiriman dana dengan metode kliring pada bank dimana ia memiliki rekening misalnya bank A. Dalam form tersebut, dicantumkan pula bank lain yang dituju termasuk nomor rekening dan nama pemiliknya, misalnya bank B.
2.      Bank A kemudian memproses data administratif tersebut, mengurangi saldo rekening pengirim dan mengajukan permintaan kliring ke bank B pada Bank Indonesia sebagai bank sentral pengatur kliring.
3.      Bank Indonesia kemudian memproses data tersebut dan “memerintahkan” bank B menambahkan saldo kepada nomer rekening yang dituju.
4.      Saldo rekening nasabah yang dituju di bank B akan bertambah.


Proses kliring ketika seseorang mencairkan cek:

1.      Nasabah membawa cek dan mengisi formulir pencairan cek di Bank A, sedangkan cek diterbitkan Bank B.
2.      Bank akan memproses dan melakukan kliring terhadap cek tersebut. Cek dan bukti administratif lainnya akan diajukan ke Bank Indonesia.
3.      Bank Indonesia akan memeriksa dokumen dan meneruskan kliring tersebut kepada bank penerbit cek (bank B).
4.      Bank penerbit cek memberikan persetujuan dan validasi bahwa cek tersebut sah dan dananya ada.
5.      Bank Indonesia akan meneruskan hal diatas kepada bank A yang dapat segera mencairkan dana nasabah dalam bentuk tunai atau saldo rekening sesuai keinginan nasabah.

Sumber :


Rabu, 18 Desember 2013

PENGARUH KENAIKAN HARGA EMAS TERHADAP INFLASI

PENGARUH KENAIKAN HARGA EMAS TERHADAP INFLASI

Berdasarkan data dari Poverty Brief oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Republik Indonesia Bulan September 2013, dengan Idul Fitri jatuh di awal bulan, dampak kenaikan BBM pada bulan Juli, dan depresiasi Rupiah, tidak mengherankan tingkat inflasi tetap tinggi pada Agustus sebesar 1,1%, meskipun jauh lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi Juli 3,2%. Kontributor utama inflasi Agustus menggambarkan perkiraan tekanan harga: harga bahan makanan lebih tinggi (dampak Ramadan dan Idul Fitri), kenaikan harga emas (dampak imported inflation), dan kenaikan harga transportasi (dampak harga BBM naik). Kenaikan musiman biaya sekolah juga berkontribusi pada inflasi Agustus. Diperkirakan tekanan penurunan harga bahan makanan bulan September, mewakili sisi lain peningkatan musiman harga makanan selama Ramadan. Pada saat yang sama, penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM seharusnya telah selesai, menghilangkan sedikit tekanan terhadap inflasi.


Namun nyatanya pada bulan September 2013 lalu, nilai tukar rupiah sempat melemah terhadap Dollar Amerika. Dan hal ini ternyata berpengaruh pada beberapa harga barang komoditi diantaranya emas.  Emas yang semula dijual seharga Rp. 450 ribu per gram, mengalami kenaikan Rp25 ribu per gramnya. Jika sebelumnya harga emas dijual Rp. 450 ribu per gram, pada saat itu naik menjadi Rp. 475 ribu per gramnya. Dampak kenaikan harga emas juga mengakibatkan menurunnya omset penjualan pada pedagang emas. Tak hanya itu, kenaikan harga emas juga menyebabkan inflasi di dalam negeri. Lalu apakah hubungan kenaikan harga emas dan inflasi? Sebelumnya mari kita pelajari apa yang menyebabkan harga emas terus naik dan diminati banyak investor. Berikut faktor-faktor yang mempengaruhi harga emas, dikutip dari belajarinvestasi.com :
Pertama, Kenaikan Inflasi Melebihi Yang Diperkirakan
Setiap Negara dalam menentukan kebijakan ekonomi biasanya akan melihat tingkat inflasi. Prediksi berapa persen kah kira-kira inflasi di Negara tersebut akan menjadi acuan dalam penetapan tingkat suku bunga dan lain-lain. Nah jika prediksi tingkat inflasi itu meleset dan malah melibihi yang diperkirakan biasanya harga emas akan melonjak tinggi.

Kedua, Terjadi Kepanikan Finansial
Saat terjadi kepanikan finansial seperti saat krisis moneter tahun 1998 dan juga tahun 2008, maka harga emas akan meroket tidak terkendali. Hal ini terjadi karena masyarakat enggan memegang uang kertas dan lebih memilih menyimpan kekayaanya dalam bentuk emas.

Ketiga, Harga Minyak Naik Secara Signifikan
Harga emas, akan ikut naik jika harga minyak mentah dunia mengalami lonjakan signifikan meski dampaknya sendiri tidak terjadi seketika. Seperti saat terjadi invasi AS ke Irak di mana Irak adalah salah satu produsen minyak terbesar di dunia. Akibat invasi itu harga minyak melonjak tajam yang kemudian diikuti oleh naiknya harga emas. Begitupun yang terjadi saat ini, dimana Negara sekutu yang dipimpin AS menyerang Libya. Harga minyak mentah kembali naik dan menembus rekor baru. Akibatnya harga emaspun terangkat naik.

Keempat, Demand Terhadap Emas
Sesuai hukum supply demand, naiknya permintaan emas dunia yang tidak diikuti oleh naiknya pasokan emas mengakibatkan harganya akan naik terus. Cina dan India adalah dua Negara yang paling besar menghabiskan uangnya untuk membeli emas.

Kelima, Kondisi Politik Dunia
Ketegangan politik dunia, misalnya AS dengan Iran, AS dengan Timur Tengah atau ketegangan lain yang membuat suhu politik dunia meninggi dan mengakibatkan ketidakpastian ekonomi  membuat harga emas naik. Para pelaku pasar akan menarik investasinya di bursa saham, valas atau obligasi dan lebih memilih investasi yang aman yakni emas. Sehingga permintaan terhadap emas pun naik.
Dari poin-poin diatas dapat diketahui bahwa faktor terpenting yang mengatur harga emas adalah nilai US Dollar. Dikutip dari hargaemas48.wordpress.com , Dolar AS yang lebih kuat akan menjaga harga emas terkendali dan rendah. Pelemahan dolar akan mempengaruhi harga emas untuk melambung tinggi. Ekonomi AS memainkan peran penting dalam membentuk makroekonomi dunia. Ketika dolar yang kuat, orang akan berinvestasi dan membeli dalam dolar. Namun, belakangan ini ekonomi AS banyak menderita karena terjadinya krisis dunia. Dolar mulai goyah dan tidak bisa menjanjikan kestabilannya, ini adalah alasan mengapa orang dan banyak negara mulai penimbunan emas besar-besaran. Cadangan emas yang tinggi akan memperkuat perekonomian nasional dan bertindak sebagai perlindungan nilai terhadap inflasi.
Merujuk alasan tersebut, banyak yang tidak menyadari permintaan yan berlebihan terhadap emas juga akan memberikan dampak yang sama, inflasi. Ketika banyak permintaan akan emas melonjak maka peredaran uang di pasar juga akan meningkat. Inilah yang memulai indikasi inflasi tersebut. Namun tentunya kenaikan harga emas adalah hal yang tidak bisa dihindari. Karena meningkatnya biaya produksi di pertambangan emas, memburuknya situasi politik, peningkatan tajam harga minyak paska perang Irak, penurunan dalam produksi pertambangan emas dalam catatan 5 tahun terakhir ini dan populasi penduduk dunia yang terus meningkat, sehingga mempengaruhi keinginan alami manusia untuk menimbun emas guna mengamankan aset kekayaan yang mereka miliki, semakin mempengaruhi kenaikan harga emas dari masa ke masa.

 Sumber Referensi :