Tujuan Kebijakan Bisnis
Tujuan kebijakan bisnis ada 4, yaitu :
1. Melindugi usaha kecil dan menengah
Kebijakan
bisnis di buat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena
mayoritas bisnis di Negara Kita ini di dominasi oleh usaha-usaha
menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil
tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal
justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi
lebih besar dan mempunyai daya saing.
2. Melindungi lingkungan hidup sekitarnya
Melakukan
bisnis atau usaha di Negara Kita ini memilik aturan, dan itu
diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak
merusak atau memberi dampak negatif kepada lingkungan hidup sekitar
wilayah tempat usaha tersebut. Tidak dibanarkan jika membuang limbah ke
tempat yang di manfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan
adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisaiskan
dampak negatif yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan
lingkungan hidup sekitarnya.
3. Melindungi konsumen
Bisnis
yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada
konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan
sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi barang atau
jasa yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan
kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayanannyapun harus prima.
Jikakonsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para
pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
4. Pendapatan Pemerintah
Banyaknya
bisnis yang beroperasi di Negara Kita ini tentunya juga memberikan
keuntungan bagi Negara Kita juga. Bisnis yang beroperasi memiliki
kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering
Kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh
suatu usaha bisnis, semakin besar pula Ia harus membayar pajak Negara
demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh
pemerintah untuk melakuka pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara
Kita ini. Namun, sering teerjadi penyelewengan terhadap uang yang
seharusnya menjadi hak rakyat ini (korupsi)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar