OPTIMALISASI
STRATEGI PENGELOLAAN BANK
Suatu
Lembaga Keuangan seperti Bank memiliki tujuan untuk memperoleh laba demi
kelangsungan perusahaan nya. selain itu, bank juga merupakan penyedia dana
untuk pinjaman masyarakat. Oleh karena itu, sebuah bank harus memiliki dana
yang cukup.
Dalam
menjalankan perusahaan nya, Bank akan mengalami beberapa tantangan yang
membutuhkan kebijakan yang tepat untuk mengatasinya. Berikut ada tiga kebijakan
bank:
1.
Konservatif
2.
Ekspansif
3.
Moderate
Alat
ukur bagi ketiga kebijakan ini adalah LDR (Loan Deposit Ratio) yang memiliki
fungsi sebagai prinsip hati-hati dan sebagai multiplier value of money. Pada
saat Bank harus mengambil kebijakan ekspansif, LDR dapat mencapai angka
maksimalnya yaitu 110%.
Bagi
Bank, profit atau laba dapat diperoleh dengan megurangi pendapatan dengan
capital:
Ada
dua metode untuk memperoleh laba ini, yaitu:
1.
Optimalisasi
: yaitu dengan menaikan revenue atau pendapatan dari sebuah bank. Cara menaikan
pendapatan:
-
Interest
Spread Income; dengan membuat bunga pnjaman lebih besar dari bunga tabugan.
-
Fee
based Income; jika bank memilih cara ini maka bank tersebut mengutamakan
deposit. Fee based ini merupakan jasa-jasa yang diberikan bank, seperti:
·
Klirirng
: penagihan warkat (berupa surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang
berasal dari dalam kota.
·
Valas
: mata uang asing yang digunakan untuk pembayaran.
·
Transfer
: jasa pengiriman uang lewat bank
·
Safe
Deposit Box : jasa pelayanan yang memberikan layanan penyewaan box atau kotak
pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-barang berharga
milik nasabah.
·
Inkaso
: penagihan warkat (berupa surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang
berasal dari dalam luar kota atau luar negeri.
·
Letter
of Credit dan Bill Giro : surat kredit yang diberikan kepada eksportir dan
importer yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor impor
yang mereka lakukan.
Semua kegiatan fee based tersebut
akan sangat membutuhkan dana pihak ketiga. Namun dalam kenyataannya, pendanaan
pihak ketiga ini bergantung pada fasilitas dan kemudahan. Sehingga kemajuan
Teknologi Informasi sangat penting.
Dengan peningkatan revenue dari
metode optimalisasi ini, menyebabkan bank mengalami ekspansif di masyarakat,
dan akhirnya bank harus menaikkan modalnya, atau meningkatkan CAR nya. CAR atau
Capital Adequacy Ratio adalah rasio
permodalan yang menunjukkan kemampuan bank dalam menyediakan dana untuk
keperluan pengembangan usaha serta menampung kemungkinan risiko kerugian yang
diakibatkan dalam operasional bank. Semakin besar rasio tersebut akan semakin
baik posisi modal. Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/15/PBI/2008 pasal
2 ayat 1 tercantum bank wajib menyediakan modal minimum sebesar 8% dari aset
tertimbang menurut resiko (ATMR), CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa
besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan,
surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari modal sendiri
disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank.
2.
Efisiensi
: metode ini menggunakan cara mengurangi / menurunkan Capital. Caranya dengan:
-
Kegiatan
operasional
-
Human
Resources / human capital adalah tenaga kerja yang dianggap sebagai assets.
Yaitu tenaga kerja yang memiliki kemampuan yang jarang, keahlian khusus,
capabilitas yang tinggi serta sertifikasi yang berguna.
Efisiensi
human resources dapat dilakukan melalui teknologi informasi dan komunikasi.
Misalnya adalah mesin ATM. Mesin ini sangat efisien dalam mengurangi teller dan
melakukan banyak layanan secara efektif.
Dari metode diatas, dapat kita
katakan bahwa kemajuan Teknologi Informasi sangat berperan dan berguna bagi
kelancaran perekonomian, khususnya bank. Menurut teori Productivity Paradox,
penggunaan IT hanya pemborosan, kecuali bila digunakan di bidang yang akan
melayani masyarakat banyak.
LIKUIDITAS
Likuiditas merupakan suatu
kemampauan perusahaan membayar semua kewajiban finansial jangka pendek pada
saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia. Likuiditas
tidak hanya berkenaan dengan keadaan keseluruhan keuangan perusahaan, tetapi
juga berkaitan dengan kemampuannya mengubah aktiva lancar tertentu menjadi uang
kas.
Dalam likuiditas isu yang dibahas
adalah:
1.
LDR
(Loan Deposit Ratio)
2.
LRR
(Legal Reserve Requirment) yang berasal dari:
-
Reserve
Requirment
-
Excess
Requirment
RR dan ER ini tergabung dalam
pencatatan Rekening Koran, dan keduanya harus saling optimal.
Ø
Ketika
rekening Koran pada BI dalam keadaan tinggi atau high, maka terjadi lah
Unloanable Fund. Keuntungannya, safe liquidity stock, namun walaupun capital
nya banyak tetep tidak bisa dipinjamkan karena tidak likuid.
Ø
Ketika
rekening Koran pada BI dalam keadaan rendah atau low, maka terjadi Loanable Fund.
Namun dalam keadaan ini safe liquid nya kurang sehingga apabila terjadi
unpredictable accident, bank tersebut akan sangat drop.
Untuk menanggulangi hal tersebut,
sekarang pemerintah telah menetapkan kebijakan baru yang disebut Risk
Management. Manajemen risiko adalah sebuah
pendekatan metodologi yang terstruktur dalam mengelola sesuatu yang berkaitan
dengan sebuah ancaman karena ketidak pastian. Ancaman yang dimaksud di sini
adalah akibat dari aktivitas individu / manusia. Aktivitas ini meliputi penilaian
risiko yang mengancam, pengembangan strategi untuk menanggulangi risiko dengan
pengelolaan sumberdaya yang ada.
Bank,
memiliki strategi-strategi tertentu untuk mengahadapi tantangan yang dialami.
Salah satu strateginya adalah, Corporate Communication. Yaitu strategi bank
untuk menguras “dompet” atau memancing rekening nasabah agar berputar.
Contohnya adalah melalui program-program kepedulian lingkungan, sumbangan bibit
tanaman, dompet duafa, dan sebagainya.
KONGLOMERASI
Konglomerasi
keuangan adalah suatu kelompok usaha yang dalam hal ini perusahaan induk dapat
berupa bank atau lembaga keuanganlain yang memiliki anak-anak perusahaan di
bidang lembaga keuangan pula, misalnya asuransi, multifinance, dan sekuritas.
Konglomerasi
keuangan harus diberikan pengawasan dengan tujuan untuk memantau serta mencegah potensi risiko
sistemik yang ditimbulkan oleh aktivitas anak perusahaan, terlebih terhadap
bank.
Pendekatan
yang dapat digunakan untuk mengatur konglomerasi keuangan:
1.
Melarang
2. Membatasi
3. Membebaskan
Ketiga
pendekatan ini masih dikaji oleh Otoritas Jasa Keuangan dan BI, sebab
konglomerasi dalam bidang keuangan masih jarang di Indonesia.
Berikut skema
untuk konglomerasi:
Keterangan
skema:
Siti
BANK memiliki banyak nasabah sebagian kecilnya yaitu PT. X yang bergerak dibidang Leasing., dan SENTRA
Company. Kedua perusahaan ini saling
bekerja sama dan menabung serta berinvestasi di Bank yang sama. Siti BANK akan
memberikan jaminan atau uang duka kepada nasabah nya yang meninggal dunia
sebagai promosi agar banyak orang menabung di perusahaan nya.
Menindaklanjuti
kebijakan ini, Pihak Bank tetap tdak ingin rugi apabila ada nasabah nya yang
meninggal. Oleh karena itu pihak bank menjalin kerjasama dengan PT. XYZ yang
notabene adalah perusahaan asuransi. Dengan membayar sejumlah uang, maka pihak
asuransi akan menaggung uang duka sebesar 10 juta bagi nasabah Siti BANK yang
meninggal.
Dirasa
terlalu berat menanggung 10 juta per kematian, PT. XYZ mengajak PT. KL yang
juga perusahaan asuransi untuk bekerjasama dalam job ini. PT.XYZ menyanggupi
akan menanggung sebesar 20% dari transaksi ini (jadi PT.XYZ akan menerima premi
sebesar 2 juta). Lalu PT. KL menerima sisa persen untuk ditanggungnya. Ini disebut
dengan REASURANSI.
Masih
merasa kurang dana namun tidak ingin kehilangan lahan investasi, akhirnya PT.
KL mencari perusahaan yang mau bekerja sama dengan menanggung 60% dari
transaksi tersebut. Karena PT.KL hanya sanggup menanggung 20% dengan
pengembalian premi 2 juta sama seperti PT. XYZ.
Kemudian datanglah PT. OP yang menyanggupi akan menanggung 60% dari
transaksi tersebut, sehingga PT. OP akan mendapatkan premi sebesar 6 juta.
Kejadian ini disebut dengan RETROCESSI.
Lalu
PT. OP berfikir untuk mendapatkan dana secara cepat untuk modal transaksi
tersebut. Dia berfikir untuk masuk ke pasar modal atau pasar uang, dan mencari
negara mana yang sedang berkembang investasinya. Maka masuk lah ia ke negara
Indonesia melalui Bursa Efek Jakarta / Initial Public Offering. Namun di OPI
terdapat kebijakan bahwa investor asing tidak boleh membeli saham dari
perusahaan local lebih dari 30%. Oleh karena itu PT. OP yang merupakan induk
perusahaan dari PT. OK, PT. LO, dan PT. MO membeli saham melalui
perusahaan-perusahaan anaknya. PT. OK membeli saham sebesar 25%, PT. LO 20% dan
PT. MO sebesar 15%. Kemudian dijual kembali degan short selling untuk
mengharapkan Capital Gain dari penjualan saham tersebut.
Sementara
itu, Siti BANK juga melakukan transaksi di OPI dengan menjual saham dan
obligasi. Saat yang bersamaan, PT. OP melalui “anak-anaknnya” membeli saham dan
obligasi Siti BANK. Awalnya PT. OP melakukan short selling, namun lama kelamaan
ia menahan saham Siti BANK dan tidak ingin menjualnya. Hal ini menyebabkan PT.
OP menjadi salah satu investor atau pemilik dari sebagian besar saham Siti
BANK, yaitu 60%. Kepemilikan yang tinggi ini membuat PT. OP menjadi berpengaruh
di Siti BANK.
SUMBER: