MENGAPA KOPERASI SULIT BERKEMBANG DI INDONESIA
Sistem administrasi
koperasi di Indonesia masih tergolong buruk sehingga membuat koperasi
sulit didongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar. Salah satu yang menjadi penghalang
koperasi menjadi bisnis skala besar secara internal adalah pada kualitas sumber
daya manusia, pelaksanaan prinsip koperasi, dan sistem administrasi dan bisnis
yang masih rendah. Pada skala eksternal yaitu kemampuan koperasi di Indonesia
masih tergolong rendah dalam memanfaatkan peluang.
Berikut adalah
beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia :
1.Permodalan
Kurang berkembangnya
koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha
tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang
kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber
koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan
melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan
factor produksi, khususnya permodalan.
2.
Sumber Daya Manusia
Banyak anggota,
pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi.
Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional
dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi
keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang
dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari
bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali
dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian
pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari
para anggotanya.
Pengelola ynag
ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang
profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman
baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
3.
Manajerial
Manajemen koperasi
harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki
manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya
yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi
harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang
didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak
profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang
anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya
banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD
yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem
kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak
terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana
bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
4. Aspek lingkungan
1)
Kemauan politik yang kuat dari amanat GBHN 1999-2004 dalam upaya pengembangan
koperasi, kurang diikuti dengan tindakan-tindakan yang konsisten dan konsekuen
dari seluruh lapisan struktur birokrasi pemerintah.
2)
Kuran adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi
dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan
sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan
partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3)
Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4)
Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati
pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan.
5)
Sikap sebagian besar masyarakat di lingkungan masyarakat yang miskin dirasakan
masih sulit untuk diajak berusaha bersama, sehingga di lingkungan semacam itu
kehidupan berkoperasi masih sukar dikembangkan.
6)
Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa
nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh
masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
5. Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka
tidak dijalankan
Hal ini dikarenakan kalau kita lihat koperasi Indonesia
bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya
berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasi nelayan anggotanya nelayan saja,
koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi tidak
maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu
menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis. Misal contohnya
koperasi yang mempunyai swalayan sekarang banyak yang bangkrut karena kalah
oleh minimarket minimarket modern seperti Alfamart yang tersebar dimana mana.
Rata rata koperasi tersebut kalah dalam segi harga, karena dalam hal pembelian
barang, Alfamart punya kelebihan. Alfamart membeli barang dagangan untuk
beratus ratus toko sehingga harga beli lebih murah karena barang yang dibeli
banyak. Sedangkan koperasi yang ”single fighter” pasti akan kalah karena membeli
barang sedikit pasti rabatnya pun sedikit, apabila semua koperasi swalayan
bersatu seIndonesia dan melakukan Joint Buying pasti harganya lebih murah
karena barang yg dibeli secara bersama sama akan lebih banyak. Berbeda sekali
dengan diluarnegeri misal di Kanada ada koperasi yang keanggotanya terbuka
untuk semua orang dan bergerak diberbagai bidang, bahkan saking solidnya
koperasi ini masuk jajaran koperasi ternama di kanada, selain itu koperasi
sekundernya pun mampu mempererat kerjasama antar koperasi sehingga daya tawar
koperasi jadi lebih tinggi bahkan setara MNC.
Selain kelima kendala pokok tersebut, hal lain yang
dapat menjadi hambatan dalam pembentukan koperasi yang efektif di Indonesia
adalah sebagai berikut:
* Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak
orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan
koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing
dengan perusahaan – perusahaan besar.
* Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (top down)
,artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat,
tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda
dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran
masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang
merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi
pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung
juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti
akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
*
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi
yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi
itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi
atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri,
baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu
betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak
berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak
mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
*
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa
koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat
dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya
pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak
mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan
selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini
pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus menerus menjadi
benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem
pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu
dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional,
mandiri dan mampu bersaing.
*
Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri,
meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal
Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.
*
Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi.
Itulah
penyebab-penyebab kenapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal.
Tetapi analisis masalah tadi bukan lah yang utama, justru yang utama jika ingin
koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya
kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah
satunya melalui keikutsertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui
tentang perkoperasian secara lebih mendalam.
Sebenarnya,
secara umum permasalahan yang dihadapi koperasi dapat di kelompokan terhadap 2
masalah. Yaitu :
A. Permasalahan Internal
- · Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
- · Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
- · Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
- · Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
- · Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
- · Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
- · Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
B.Permasalahan eksternal
- Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
- Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
- Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
- Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Persoalan-persoalan yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif lebih akut, kronis, lebih berat oleh karena beberapa sebab :
Ø Kenyataan bahwa pengurus atau
anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem penjatahan sehingga mereka dahulu
hanya tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada
salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubungan dengan
pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang sistem ekonomi terbuka dengan
cirri khas : “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan
waktu cukup lama.
Ø Para anggota dan pengurus mungkin
kurang pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus ada minat untuk
memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.
Ø Oleh karena pemikiran yang sempit
timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi order/
tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk
memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
Ø Pentingnya rasa kesetiaan
(loyalitas) anggota; tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak
percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada
pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara
anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi
dapat menghambat perkembangan koperasi.
Sumber:
Bisnis Indonesia
Tidak ada komentar :
Posting Komentar