Rabu, 23 April 2014

Rangkuman Hasil Penelitian dan Makalah Ilmiah mengenai Analisis Rasio Tingkat Kesehatan Bank di Indonesia

Rangkuman Hasil Penelitian dan Makalah Ilmiah mengenai
Analisis Rasio Tingkat Kesehatan Bank
di Indonesia




Oleh :
Dini Labibah  (22212196)

Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi, Kelas SMAK06-03
UNIVERSITAS GUNADARMA


A.    PENDAHULUAN
Sektor perbankan dalam sistem keuangan memegang peranan penting sebagai lembaga intermediasi. Perbankan memediasi antara masyarakat yang memiliki kelebihan dana dengan masyarakat yang memerlukan dana. Menurut Meliyanti: 2009 dan Francisca dan Hasan: 2008 dalam jurnal ANALISIS PERBEDAAN TINGKAT KESEHATAN BANK BERDASARKAN RGEC PADA PERUSAHAAN PERBANKAN BESAR DAN KECIL (2013); bank dengan kinerja keuangan yang sehat sangat diperlukan, sehingga fungsi intermediasi dapat berjalan lancar.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa Kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan opersional perbankan secara normal & mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Kegiatan tersebut antara lain:
a.       Kemampuan menghimpun dana
b.      Kemampuan mengelola dana
c.       Kemampuan untuk menyalurkan dana ke masyarakat
d.      Kemampuan memenuhi kewajibannya kepada pihak lain
e.       Pemenuhan peraturan yang berlaku

Kondisi dunia perbankan menghadapi suatu tantangan keadaan perekonomian yang berubah-ubah. Berdasarkan Laporan Kajian Stabilitas Keuangan Bank Indonesia Bulan September 2008, gejolak perekonomian eksternal merupakan sumber instabilitas yang paling utama selama tahun 2008 yang bermula dari kegagalan pembayaran kredit perumahan (subprime mortgage) di Amerika Serikat. Bukan hanya perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang mengalami pailit, sektor perbankan nasional pun mengalami imbas dari krisis. Pada Laporan Perekonomian Indonesia tahun 2008, imbasnya terasa melalui penarikan dana asing (capital outflows). Kondisi likuiditas perbankan domestik menjadi ketat, dan pemerintah terpaksa memberikan bantuan dana pada bank-bank yang membuuhkan. Pada krisis tersebut terlihat bahwa perusahaan perbankan yang memiliki perkembangan bagus dan total asetnya pun besar adalah bank yang paling terkena dampak dari krisis ini. Berdasarkan hal tersebut bank besar dan bank kecil mempunyai peluang untuk memiliki tingkat kesehatan yang berkebalikan.
Tingkat kesehatan bank merupakan aspek penting yang harus diketahui oleh stakeholders. penilaian kesehatan bank akan berguna dalam menerapkan GCG dan untuk menghadapi risiko di masa yang akan datang, serta pengambilan keputusan investasi. Semakin tinggi tingkat kesehatan bank maka akan berpengaruh pada harga saham bank tersebut dalam pasar saham. Kesehatan bank merupakan salah satu hal yang diatur oleh Bank Indonesia. Penilaian kesehatan bank adalah muara akhir atau hasil dari aspek pengaturan dan pengawasan perbankan yang menunjukkan kinerja perbankan nasional.
Prinsip-prinsip umum penilaian tingkat kesehatan bank umum yang menjadi landasan dalam menilai Tingkat Kesehatan Bank adalah:
1.      Berorientasi Risiko
Penilaian tingkat kesehatan bank didasarkan pada Risiko-Risiko Bank dan dampak yang ditimbulkan pada kinerja Bank secara keseluruhan. Hal ini dilakukan dengan cara mengidentifikasi factor internal maupun eksternal yang dapat meningkatkan risiko atau mempengaruhi kinerja keuangan Bank pada saat ini dan di masa yang akan dating.
2.      Proporsionalitas
Penggunaan parameter/indicator dalam tiap factor penilaian Tingkat Kesehatan Bank dilakukan dengan memperhatikan karakteristik dan kompleksitas usaha Bank.
3.      Materialitas dan Signifikansi
Bank perlu memperhatikan materialitas atau signifikansi factor penilaian Tingkat Kesehatan Bank yaitu Profil Risiko, GCG, Rentabilitas dan Permodalan serta signifikansi parameter/indicator penilaian pada masing-masing factor dalam menyimpulkan hasil penilaian dan menetapkan peringkat factor. Penentuan materialitas dan signifikansi tersebut didasarkan pada analisis yang didukung oleh data dan informasi yang memadai mengenai Risiko dan Kinerja Keuangan Bank.
4.      Komrehensif dan Terstruktur
Proses Penilaian dilakukan secara menyeluruh dan sistematis serta difokuskan pada permasalahan utama bank. Analisis dilakukan secara terintegrasi, yaitu dengan mempertimbangkan keterkaitan antar Risiko dan antar factor penilaian Tingkat Kesehatan Bank serta perusahaan anak yang wajib dikonsolidasi.
           
Penilaian kesehatan bank ini secara umum telah mengalami perubahan sejak pertama kali diberlakukan pada tahun 1999 yaitu CAMEL (Capital, Asset Quality, Management, Earning Power, dan Liquidity) kemudian diubah menjadi CAMELS (Capital, Asset Quality, Management, Earning Power, Liquidity, dan Sensitivity to Market Risk) dan kini Bank Indonesia (BI) menetapkan RGEC (Risk, Good Corporate Governance, Earning, dan Capital). Melalui RGEC, BI menginginkan bank mampu mengidentifikasi permasalahan secara lebih dini, melakukan tindak lanjut perbaikan yang sesuai dan lebih cepat, serta menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen risiko yang lebih baik sehingga bank lebih tahan dalam menghadapi krisis.

B.     PEMBAHASAN
Penilaian tingkat kesehatan ini telah banyak menyedot minat orang-orang untuk melakukan penelitian agar menemukan pengaruh nya terhadap faktor-faktor lain. Dan saya telah merangkum 5 (lima) jurnal ilmiah yang berhubungan dengan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank, yang berasal dari beberapa publikasi jurnal Ekonomi berbagai Universitas di Indonesia antara tahun 2012-2013.
Ke-lima jurnal ini hanya membahas beberapa dari rasio RGEC, seperti ROA (Return On Assets), CAR (Capital Adequancy Ratio), NPL (Non Performing Loan), LDR (Loan Deposit Ratio), dan BOPO (Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional).
Salah seorang peneliti bernama Andrayani Isna K dan Kunti Sunaryo dari Fakultas Ekonomi Veteran Yogyakarta pada tahun 2012, tertarik untuk meneliti tentang rasio ROA dan BOPO terhadap Tingkat Bagi Hasil Deposito Mudharabah pada Bank Syariah. Hal ini cukup menarik sebab BI baru saja memperbaharui penilaian Tingkat Kesehatan Bank ini pada tanggal 25 Oktober 2011. Dan hasil dari penelitian ini yaitu: hanya rasio ROA yang mempengaruhi secara parsial terhadap Tingkat Bagi Hasil Deposit Mudharabah pada 3 Bank Syariah di Indonesia, sedangkan yang lainnya hanya mempengaruhi secara simultan atau bersama-sama.
Jurnal berikutnya membahas tentang pegaruh rasio terhadap total asset dan laba usaha yang dihasilkan, dan terbukti bahwa peningkatan rasio ROA dari tahun 2007 ke 2008 diiringi dengan kenaikan total asset dan laba usaha tahun tersebut. Pada jurnal lainnya, besarnya penyaluran kredit pada beberapa bank menjadi objek penelitian untuk mengetahui kaitan nya dengan beberapa rasio RGEC. Dan hasilnya hanya rasio ROA yang berpengaruh secara signifikan, sedangkan rasio lainnya tidak berpengaruh. Namun keseluruhan dari beberapa rasio ini menjelaskan pengaruh terhadap penyaluran kredit sebesar 96,9%.
Tahun 2013, Nuresya Meliyanti meneliti tentang rasio NPL, LDR, BOPO dan ROA pada BANK PRIVAT dan PUBLIK. Hasilnya adalah rasio-rasio ini dapat memprediksi pengelompokan bank berdasarkan kemampuan modalnya yang mengacu pada kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia. Rasio BOPO lah yang paling dominan.
Meskipun dalam penelitian-penelitian ini data yang digunakan mudah didapat sebagai data sekunder, namun bukan berarti penelitian ini tanpa masalah. Beberapa rasio RGEC menggunakan indicator Peringkat Profil Resiko (Risk Profile), dan hanya sebagian bank-bank di Indonesia yang mempublikasikan indicator ini. Hal ini lah yang menjadi hambatan bagi I Dewa Ayu Diah Esti Putri dan I Gusti Ayu Eka Damayanthi, yang menyebabkan sampel yang digunakan berkurang 32 bank menjadi 1 bank saja. Dari penelitian mereka juga diperoleh bukti bahwa secara garis besar tidak adanya perbedaan antara penilaian tingkat kesehatan bank besar, dan tingkat kesehatan bank kecil.

C.    KESIMPULAN
Dari ke-lima jurnal tersebut, 3 diantaranya menggunakan analisis Regresi Liner, baik Sederhana maupun Berganda. Sebab kebanyakan penelitian pada tema ini menggunakan satu variable dependet, dan banyak variable independent. Dan variable yang digunakan sebagian besar adalah rasio dari E (Earning), seperti: ROA (Return On Assets), CAR (Capital Adequancy Ratio), NPL (Non Performing Loan), LDR (Loan Deposit Ratio), dan BOPO (Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional), dll. Serta data yang digunakan adalah data sekunder, yang berupa laporan keungan publikasi bank terkait yang biasanya terdapat di www.bi.go.id
Dan dari hasil penelitian ke-lima jurnal tersebut, rasio ROA yang paling berpengaruh signifikan terhadap variable lainnya seperti bagi hasil deposito, laba usaha/profit, keputusan penyaluran kredit, dll. Sedangkan rasio lainnya hanya berpengaruh secara umum (sedikit pengaruh) namun tidak ada yang berpengaruh secara signifikan.
Namun, walaupun hanya rasio ROA yang berpengaruh secara signifikan, tetapi dalam penilaian tingkat kesehatan bank tetap harus di hitung rasio lainnya. Sebab rasio lainnya akan mempengaruhi secara garis besar dan hasilnya akan berbeda dengan hitungan rasio ROA saja. Selain itu, penilaian ini juga harus disertai dengan penilaian dari rasio R, G dan C sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No.13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011.
Dengan merangkum jurnal-jurnal berdasarkan tema Penilaian Tingkat Kesehatan Bank seperti ini, dapat menambah pengetahuan saya akan banyak hal. Contohnya, saya mengetahui bahwa rasio yang banyak dipilih oleh peneliti adalah rasio Earning karna data yang digunakan untuk menghitung dapat diperoleh dari laporan keuangan. Sedangkan rasio-rasio lain (R,G,C) terkadang datanya sulit untuk ditentukan.
Informasi lain yang saya dapatkan, yaitu rasio ROA berpengaruh terhadap banyak aspek, antara lain:
·         Tingkat bagi hasil deposito mudharabah di Bank Syariah
·         Peningkatan ROA berpengaruh terhadap peningkatan laba usaha
·         Keputusan penyaluran kredit
Selain itu, ternyata dengan menghitung ROA, dapat diketahui bahwa tidak ada perbedaan antara tingkat kesehatan bank besar dengan tingkat kesehatan bank kecil, begitu pula halnya dengan kinerja bank focus dan bank terbatas, tidak ada perbedaan.

D.    SUMBER REFERENSI
Ø  Francisca dan Hasan Sakti Siregar. 2008. Pengaruh Faktor Internal Bank Terhadap Volume Kredit Pada Bank yang Go Publik Di Indonesia. Dalam Jurnal Akuntansi 6 Fakultas Ekonomi USU.
Ø  Meliyanti, Nuresya. 2009. Analisis Kinerja Keuangan Bank: Pendekatan Rasio
NPL, LDR, BOPO dan ROA pada Bank Privat dan Publik.
http://www.gunadarma.ac.id/library/articles/graduate/economy/2009/Artikel_20205894.pdf. Diunduh pada 23 April 2014.
Ø  Surat Edaran Bank Indonesia No 13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 dan lampiran I

Tidak ada komentar :

Posting Komentar